Ide, gagasan atau apapun yang memiliki orisinalitas merupakan suatu hal yang sangat penting dan tak boleh ditiru oleh orang lain. Dengan mengenal copyright, arti, fungsi, dan jenisnya, Anda bisa tahu kenapa copyright sangat penting dimiliki oleh setiap orang yang memiliki karyanya secara legal dan telah dipublikasikan.
Adanya copyright, mencegah masyarakat untuk bertindak semena-mena dalam mengambil ide orang lain tanpa ijin atau menggunakan ide, karya dan gagasan tersebut dalam suatu hal lainnya.
Lalu, Apa Pentingnya Copyright?
Mengenal copyright, arti, fungsi, dan jenisnya, copyright bisa dijabarkan yaitu hak cipta yang perlu dimiliki setiap orang dalam mengatur, menggunakan atau menuangkan ide gagasan maupun informasi dalam izin tertentu. Dengan itu, setiap orang tak bisa berbuat curang untuk mengambil ide orang lain tanpa izin terlebih dahulu.
Hal ini, juga disebutkan dalam undang-undang yang berlaku. Pentingnya copyright, untuk menjaga orisinalitas gagasan, karya dan ide tersebut agar bisa dihargai dan dimiliki setiap orang. Copyright sendiri, mengacu pada hukum yang mengatur originalitas kepemilikan suatu karya seperti buku, film hingga lagu.
Fungsi Copyright
Ide dan gagasan besar dalam suatu karya perlu dilindungi agar tak dapat dimiliki oleh orang lain, untuk itu adanya copyright berfungsi sebagai pelindung suatu karya agar tak dapat disalahgunakan maupun diselewengkan. Tentunya, anda sebagai pemilik karya akan kesal jika karya anda disalahgunakan.
Dengan copyright, karya anda akan aman originalitasnya dan tak bisa digunakan bebas oleh orang lain. Hak cipta ini, telah diatur dalam undang-undang dan tak bisa dianggap remeh. Pada UUD NO 19 Tahun 2002, hak cipta telah diatur dan dinyatakan sah oleh undang-undang dalam mengatur kekayaan intelektual, seni sastra dan ilmu pengetahuan.
Jenis-Jenis Copyright
Salah satu jenis copyright, adalah karya tulis. Karya ini, bisa tertuang dalam artikel, buku, esai, puisi, script hingga review. Karya tersebut, tak hanya karya cetak namun karya tulis saat ini bisa disebarluaskan dengan media digital dan biasa digunakan dalam film serta terdaftar dalam copyright.
Ada juga, konten website yang bisa didaftarkan copyright seperti kepemilikan lembaga, organisasi serta individu. Konten website, tak hanya karya tulis yang ditampilkan, namun mencakup foto bahkan grafis dalam website tersebut juga memiliki kepemilikan hak cipta.
Pada umumnya, program komputer memiliki beberapa produk yang bisa terdaftar pada copyright dan tak hanya dirasakan secara fisik. Namun, program komputer yang disebutkan ini adalah program yang memiliki kaitan individu, perusahaan bahkan dunia hiburan.
Karya artistic dan musik juga masuk dalam daftar kepemilikan hak cipta. Dengan ini, podcast milik content creator bisa aman dan perlu memiliki hak cipta agar tak dapat ditiru atau dimiliki oleh orang lain. Sementara itu, karya artistik juga memiliki hak cipta yang mencakup gambar, grafis hingga hasil fotonya.
Jangan salah, desain arsitektur juga memiliki hak cipta yang terdaftar. Hal ini, mencakup desain bangunan, rumah, jembatan bahkan jalan tol yang digunakan untuk kepentingan komersial maupun kepentingan pribadi. Tak heran, hak cipta atau copyright ini penting untuk anda ketahui agar karya anda terlindungi dan aman.
Itulah pentingnya mengenal copyright, arti, fungsi, dan jenisnya, agar anda terbantu dalam meningkatkan popularitas serta kredibilitas pribadi maupun perusahaan, ada CASA Kreatif yang dapat membantu anda dengan 5 layanan premium sekaligus.
Harga yang terjangkau serta berpengalaman di bidang marketing menjadikan CASA Kreatif pilihan yang cocok untuk anda. Spesialis dalam menangani KOL Management, Press Release Media Nasional hingga Media Placement membuat CASA Kreatif unggul di bidangnya.
Dengan garansi 100 persen dan tim solid yang bisa membantu anda, jangan khawatir dengan layanan CASA Kreatif karena tak pernah mengecewakan. Yuk kunjungi situs webnya!
Lihat postingan ini di Instagram